Selasa, 06 Maret 2012

Labian-Leboyan siap jadi Kawasan Strategis Kabupaten Kapuas Hulu

Kapuas Hulu (25/01)-Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2010 melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kapuas Hulu yang berlaku untuk 20 tahun ke depan (tahun 2011-2031) dan ditargetkan tahun 2012 ini akan dikukuhkan melalui Perda. Adapun tujuan Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana terdapat di dalam dokumen tersebut adalah “menjadikan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten Konservasi di Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan melalui pengembangan ekowisata yang harmonis dengan agropolitan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan daerah tertinggal”.
RTRWK Kapuas Hulu ini masih merupakan rencana umum dalam penataan ruang di tingkat Kabupaten. Agar dokumen ini dapat menjadi pedoman bagi pemanfaatan dan pengendalian dalam penataan ruang, maka masih dibutuhkan dokumen penataan ruang yang sifatnya lebih operasional yang terdiri dari Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten. Terdapat 3 KSK di Kabupaten Kapuas Hulu, meliputi: (1) Kawasan Ekowisata Taman Nasional Danau Sentarum yang merupakan kawasan strategis kabupaten dari sudut kepentingan lingkungan dan ekonomi; (2) Kawasan Koridor Labian-Leboyan antara Taman Nasional Danau Sentarum dengan Taman Nasional Betung Kerihun yang merupakan kawasan strategis kabupaten dari sudut kepentingan lingkungan; (3) Kawasan Agropolitan dan sekitarnya yang merupakan kawasan strategis kabupaten dari sudut kepentingan ekonomi.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri dalam acara penandatanganan MoU Pemerintah Kapuas Hulu-WWF Indonesia tentang Penyusunan Rencana Detil Koridor Labian-Leboyan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) Kapuas Hulu di Putussibau, 25 Januari 2012 mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan rancangan 3 KSK dan RDTR. Di dalam pembuatan rancangan ini kami berusaha untuk transparan dan partisipatif. Hal ini menjadi penting karena selain memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik, juga akan meringankan kerja-kerja dari pemerintah kabupaten karena adanya partisipasi dari publik untuk ikut memikirkan bagaimana bentuk rancangan ini. Dengan adanya WWF-Indonesia yang bersedia memberikan dukungan, khusus untuk KSK koridor keanekaragamanhayati TNDS-TNBK, wilayah tersebut akan dikelola secara baik dengan tetap memperhatikan posisi dan peran masyarakat untuk tetap dapat memanfaatkan kekayaan alamnya secara berkelanjutan,” jelasnya.

Disampaikan juga oleh Koordinator Nasional Heart of Borneo (HoB), WWF-Indonesia, Wisnu Rusmantoro, “Koridor TNBK-TNDS adalah salah satu agenda dari Heart of Borneo (HoB) dalam membangun konektivitas antar kawasan konservasi, sebagaimana ditegaskan dalam Bab I, Pasal I, Butir 8 dalam Perpres No 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan”. Inisiatif HoB yang dikawal oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten merupakan program pembangunan berkelanjutan yang hierarkis dengan mengacu pada RTRWN. “Dengan adanya komitmen pemerintah kabupaten untuk mendorong pembangunan yang mempunyai perspektif konservasi, maka inisiatif membangun koridor ini menjadi salah satu wujud implementasi HoB di lapangan. Kita berharap Pokja HoB di berbagai tingkatan (nasional, provinsi, dan kabupaten) dapat mengkoordinasikan hal ini agar komitmen Pemkab Kapuas Hulu ini bisa mendapat dukungan dari berbagai kalangan,” katanya menambahkan.

Dalam beberapa diskusi tentang KSK antara WWF-Indonesia dengan Pemkab Kapuas Hulu, WWF-Indonesia menganggap bahwa perlu ada pendekatan khusus untuk mengembangkan pola pembangunan yang sinergi antara ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Maka pemerintah kabupaten harus membuka ruang kemitraan dengan pihak lain untuk memaksimalkan rancangan KSK dan RDTR. Pada kesempatan ini WWF-Indonesia berkomitmen untuk mendukung Pemkab dalam menyusun KSK terutama yang menyangkut tentang biodiversity corridor TNDS-TNBK, yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama Pemkab Kapuas Hulu.

“WWF-Indonesia sebagai lembaga konservasi merasa senang Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempunyai komitmen tinggi atas konservasi dan membuka diri melibatkan kami untuk ikut berpartisipasi di dalam membuat rancangan KSK”, jelas Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, M. Hermayani Putera. Koridor TNBK-TNDS yang kaya akan keragaman hayati juga dapat merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, dibutuhkan penyelarasan dalam pola pemanfaatan agar kekayaan alam yang ada bisa dinikmati untuk generasi sekarang dan yang akan datang. “Strategi penyelarasan ini yang kemudian kita komunikasikan kepada para pihak terkait, terutama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan adanya nota kesepahaman ini, merupakan pegangan bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya, dan masyarakat umumnya atas komitmen WWF-Indonesia terhadap pembangunan konservasi di Kalimantan Barat’, tandasnya.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi Para Pihak, yaitu WWF-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dalam penyusunan Dokumen KSK Koridor TNBK-TNDS. Hal penting yang akan dihasilkan dalam kerjasama ini adalah sebuah dokumen yang diharapkan akan menjadi salah satu pedoman pengendalian dan pemanfaatan ruang di dalam Kawasan Koridor TNBK-TNDS minimal hingga 20 tahun yang akan datang (2011-2031).

 Sumber

Tidak ada komentar: