Inisiatif Heart of Borneo yang disebut juga HOB meliputi sepertiga luas Kalimantan. Sekitar 57 % persen kawasan hutan yang dilindungi itu berada Kalimantan Barat, sedangkan 42% di Malaysia dan sekitar setengah% di Brunei Darussalam.
Selain masalah penyalahgunaan, juga kerugian yang bisa dialami masyarakat adat setempat sering mengemuka ketika membicarakan perlindungan hutan. Contohnya, apabila masyarakat adat tak dapat lagi masuk ke kawasan yang dilindungi, seperti taman nasional. Padahal secara tradisional hutan itu merupakan ruang hidup dan tempat mereka mencari makan. Noor Hidayat, Direktur Kawasan Perlindungan dari Departemen Kehutanan RI menilai bahwa itu salah kaprah.
Masyarakat adat tetap bisa tinggal di kawasan hutan tradisional mereka. Demikian menurut Noor Hidayat: “Itu hanya salah persepsi. Karena seolah-olah, kalau itu sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi mereka tidak boleh lagi memanfaatkan. Ya, kami dari pemerintah, ya bolehlah itu manfaatkan, tapi dalam batas-batas tertentu. Jangan penebanganlah kalau di