Greenpeace menyerukan pembeli minyak kelapa sawit dan RSPO untuk bertindak
November 17, 2008
Singapura/Jakarta, Indonesia — Greenpeace Asia Tenggara hari ini menuduh Sinar Mas, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, membahayakan integritas dan keanekaragaman hayati Taman Nasional Danau Sentarum, lahan basah di Kalimantan Barat yang dilindungi oleh Konvensi Ramsar. Sinar Mas mengancam wilayah lindung ini dengan terus melanjutkan deforestasi di batas-batas taman nasional ini, sebagai bagian dari perluasan perkebunan mereka.
Greenpeace Asia Tenggara menyerukan pembeli minyak kelapa sawit internasional untuk membatalkan kontraknya dengan Sinar Mas, dan
bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO) (1) badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.
bagi Round Table on Sustainable Palm Oil (RSPO) (1) badan industri kelapa sawit untuk mencabut keanggotaan Sinar Mas.
Menurut laporan media (2), pada bulan Agustus 2008, Departemen Kehutanan Indonesia memerintahkan Bupati untuk mencabut ijin bagi 12 perusahaan minyak kelapa sawit - tujuh di antaranya milik Sinar Mas - yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum, karena melanggar peraturan perundang-undangan tentang konservasi dan keanekaragaman hayati Indonesia (3). Namun demikian, Greenpeace Asia Tenggara hari ini mengungkapkan bahwa Sinar Mas terus membuka hutan, tanpa mengindahkan hukum Indonesia dan keutuhan taman nasional. Konsesi Sinar Mas di sekitar Danau Sentarum sebagian besar berhutan, termasuk hutan gambut, dan kerusakannya dapat mengakibatkan memburuknya perubahan iklim.
"Minggu lalu aktivis Greenpeace melakukan aksi langsung untuk mencegah pengapalan minyak kelapa sawit Sinar Mas untuk diekspor ke Eropa. Hal ini kami lakukan karena kami menemukan bukti bahwa Sinar Mas melakukan pengrusakan hutan di seluruh Indonesia; di Papua, di Riau dan di Kalimantan," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. "Pembeli minyak kelapa sawit harus membatalkan kontrak mereka dengan Sinar Mas kecuali bila mereka menghentikan membuka hutan sebagai bagian dari perluasan perkebunan kelapa sawit mereka. Besok, industri kelapa sawit dunia akan bertemu di Bali dalam pertemuan tahunan Round Table on Sustainable Palm Oil keenam. Mereka harus menghentikan anggota mereka, seperti Sinar Mas, yang terus menghancurkan hutan dan lahan gambut, atau mengeluarkan mereka dari keanggotaan RSPO," kata Bustar.
Danau Sentarum, salah satu lahan basah Asia Tenggara terbesar, terletak di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat. Taman nasional ini memiliki luas wilayah 132,000 hektar, yang meliputi danau dan lahan basah serta hutan di sekitarnya. Taman nasional ini telah ditunjuk sebagai situs Ramsar pada tahun 1994. Tempat ini adalah habitat terbesar monyet belanda (Proboscis monkey) di pulau Kalimantan, serta orangutan, dua jenis buaya, macan tutul (Clouded leopard), serta beberapa jenis tanaman endemik dan khas.
Pada tahun 2008, Sinar Mas mengaku sebagai 'No. 1' di Indonesia karena memiliki lahan perkebunan kelapa sawit terbesar dan memiliki rencana perluasan yang agresif. Presentasi internal perusahaan yang diperoleh Greenpeace Asia Tenggara mengindikasikan bahwa perusahaan ini berniat untuk engembangkan sampai 2,8 juta ha kelapa sawit di Papua saja. Sebagian besarnya melibatkan pembukaan hutan yang sebagian besar berada di atas lahan gambut dan membuka hutan-hutan utuh. Sinar Mas memasok minyak kelapa sawit untuk Nestlé, Unilever, Procter & Gamble, Henkel, Pizza Hut, McDonalds, Burger King, Danone, Aarhus Karlshamn, Cargill dan banyak lagi.
"Bulan depan pada pertemuan iklim global di Poznan, Polandia, dimana para kepala pemerintahan dunia akan bertemu untuk menyetujui batas-batas emisi gas rumah kaca. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus membuktikan komitmennya untuk mengurangi emisi gas rumahkaca Indonesia dan mencanangkan moratorium (jeda tebang) akan konversi hutan sekarang, demi iklim dunia, keaneraragaman hayati serta masyarakat yang bergantung pada hutan," kata Shailendra Yashwant, Direktur Kampanye Greenpeace Asia Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar